Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Minta Anak Buah Rudiana Buka CCTV Kasus Vina, Jadi Kunci Nasib Pegi Setiawan

Menurut Susno, dibukanya CCTV kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk bebas dari kasus ini.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Susno Duadji Desak Anak Buah Rudiana Jujur Soal CCTV Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terus mendesak Polda Jawa Barat (Jabar) untuk membuka CCTV kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Menurut Susno, dibukanya CCTV kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk bebas dari kasus ini.

Susno menegaskan, dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, Penyidik Polda Jabar harus kembali ke titik nol.

Atau kembali ke awal mula penyelidikan kasus yang merenggut nyawa Vina dan Eky tersebut.

"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.

Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.

Selain itu Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.

Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.

Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.

Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved