Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Masuk Jilid Baru usai Pegi Bebas, Dedi Mulyadi Mau Bebaskan 7 Terpidana ?

Publik pun kini mempertanyakan nasib 7 terpidana kasus Vina yang sudah divonis majelis hakim pada tahun 2017 lalu.

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Kasus Vina Masuk Jilid Baru usai Pegi Bebas, Dedi Mulyadi Mau Bebaskan 7 Terpidana ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Vina Cirebon nampaknya akan memasuki jilid baru usai Pegi Setiawan dibebaskan karena menang praperadilan.

Publik pun kini mempertanyakan nasib 7 terpidana kasus Vina yang sudah divonis majelis hakim pada tahun 2017 lalu.

Tak main-main, 7 terpidana itu divonis hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi yang belakangan aktif berkecimpun dalam kasus Vina mengatakan 7 terpidana yang kini ditahan seolah mendapat angin segar usai penetepan tersangka Pegi Setiawan dianggap tidak sah oleh majelis hakim.

Sosok Dedi Mulyadi diketahui cukup aktif mengikuti kasus Vina Cirebon.

Ia pun kerap memposting sejumlah penelusurannya di kasus Vina melalui akun youtube pribadinya Kang Dedi Mulyadi.

Lalu, apakah Dedi Mulyadi berniat membebaskan 7 terpidana kasus Vina?

Pria yang akrab disapa Kang Dedini ini menyambut gembira kabar kebebasan Pegi Setiawan.

"Cukup menyambut gembira," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Bahkan, ia mengaku kini lebih bersemangat untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina yang sudah divonis majelis hakim.

Klik juga foto dibawah ini!

lihat fotoPenampakan makam Eky saat rumah Pegi Setiawan ramai dikunjungi warga setelah putusan sidang praperadilan.
Penampakan makam Eky saat rumah Pegi Setiawan ramai dikunjungi warga setelah putusan sidang praperadilan.

"Itu membuat kami lebih bersemangat untuk membantu pembebasan 7 terpidana dan 1 yang sudah bebas yaitu Saka Tatal, kan itu kan menjadi angin bagi kami," ujarnya.

Kang Dedi mengaku optimistis jika Polri mampu bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut.

"Dan akan mengedepankan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil keputusan mempidanakan seseorang," ungkapnya.

Pegi Disambut Ratusan Warga

Perlakuan unik didapat mantan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan saat pulang ke kampung halamannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved