Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Masuk Jilid Baru usai Pegi Bebas, Dedi Mulyadi Mau Bebaskan 7 Terpidana ?

Publik pun kini mempertanyakan nasib 7 terpidana kasus Vina yang sudah divonis majelis hakim pada tahun 2017 lalu.

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Kasus Vina Masuk Jilid Baru usai Pegi Bebas, Dedi Mulyadi Mau Bebaskan 7 Terpidana ? 

Pasalnya, Pegi Setiawan bak seperti selebritis terkenal saat kembali ke kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Selasa (9/7/2024).

Bukan hanya disambut ratusan warga, Pegi Setiawan juga disedakan kursi singgasana saat tiba di tanah kelahirannya tersebut.

Kepulangan Pegi Setiawan ke kampung halamannya disambut ratusan warga.

Bahkan, ia disambut seperti pahlawan yang pulang dari medan perang.

Tak hanya itu, warga juga sudah menyiapkan kursi singgasana untuk duduk Pegi Setiawan.

Kursi berwana putih langsung diduduki oleh Pegi Setiawan sambil diwawancara awak media.

Pengamatan TribunnewsBogor.com dari tayangan live KompasTV, bukan hanya warga biasa yang menyambut kedatangan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan seperti selebritis disambut ratusan warga saat pulang ke kampung halamannya hingga Duduk di Kursi Singgasana
Pegi Setiawan seperti selebritis disambut ratusan warga saat pulang ke kampung halamannya hingga Duduk di Kursi Singgasana (Kolase Tribun Bogor/Tangkapan Layar KompasTV)

Namun, kepada desa setempat pun turut menyambut Pegi Setiawan di rumahnya.

Bahkan sang kades sampai memeluk tubuh Pegi Setiawan.

Tampak raut bahagia terpancar dari wajah Pegi Setiawan.

Ia mengucapkan terimasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak," kata Pegi Setiawan.

Ibunda Pegi, Kartini terus berada disamping putranya yang kini telah bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Alhamdulillah saya tidak menyangka, saya ucapkan banyak terimakasih," kata Kartini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved