Kasus Vina Cirebon
Kondisi Rumah Aep Usai Pegi Setiawan Bebas, Saksi Rudiana Hilang Saat Diminta Tanggung Jawab
Aep Menghilang Usai Pegi Setiawan Bebas, Penghuni Rumahnya Beri Pengakuan Tentang Kasus Vina Cirebon
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keberadaan Aep kini menjadi misterius pasca Pegi Setiawan bebas.
Bahkan keluarganya pun tak mengetahui keberadaan Aep usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Aep merupakan salah satu saksi yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Kesaksian Aep bahkan membuat Iptu Rudiana menangkap Eko Ramadhani, Eka Sandy, Jaya, Hadi Saputra, Sudirman, Saka Tatal, Supriyanto.
Bahkan kini mereka dihukum penjara seumur hidup.
Kini setelah Pegi Setiawan bebas, Aep justru menghilang.
Aep bahkan tak ada di rumah keluarganya, Kampung Pilar, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keluarganya, Aep pergi dari rumah sejak kesaksiannya tentang Pegi Setiawan ramai diperbincangkan.
Kini di rumah tersebut hanya ada orang tua, kakak dan sepupunya saja.
Menurut keluarga, Aep memang kerap berpindah tempat untuk merantau mencari pekerjaan.
Seperti yang dilakukannya saat di Cirebon dengan bekerja sebagai tukang cuci mobil.
"Kurang tau sekarang emak mah, gak pernah ini," kata keluarga soal keberadaan Aep.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengaku sudah pernah ke lokasi pembunuhan Vina dan Eky di Jalan Perjuangan Cirebon.
Reza Indragiri menguji kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi Setiawan dan para pelaku pembunuhan Vina dan Eky dari jarak 100 meter dengan kondisi gelap.
Dia meyakini bahwa kesaksian Aep adalah palsu.
Reza Indragiri memperkirakan ada dua faktor yang membuat Aep memberi keterangan palsu soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kalau yang disampaikan Aep keterangan palsu, sumbernya darimana ? apa dari dirinya sendiri ? " kata Reza Indragiri.

Atau justru, kata Reza, Aep justru dipengaruhi pihak lain.
"Jangan-jangan datang karena pengaruh eksternal, baik intimidasi, paksaan, tekanan atau berupa iming-iming," kata Reza Indragiri.
Pasalnya semua terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dan Liga Akbar Cahyana mencabut berita acara perkara (BAP).
Ditambah lagi kini Pegi Setiawan juga dibebaskan dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Mengingat semua terpidana mencabut BAP mereka, Akbar mencabut keterangannya, Pegi Setiawan bersikukuh tidak melakukan, saya khawatir yah sepertinya keterangan palsu Aep datang akibat pengaruh dari pihak eksternal," kata Reza Indragiri.
Sebelumnya teman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Indra mengungkap bahwa Aep memiliki dendam.
Sebelum kasus pembunuhan Vina dan Eky, beberapa terpidana sempat menggerebek Aep dan Dede di bengkel.
Saat itu beberapa terpidana dan warga memukuli Aep karena kepergok membawa perempuan ke dalam bengkel.
"Dendam mungkin, kan pernah digebukin," kata Indra.
Sementara mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mewanti-wanti Pegi Setiawan terhadap Aep.
Susno Duadji menyarankan agar Pegi Setiawan tak berbuat macam-macam pada Aep.
"Jangan saling tantang-menantang, biarkan hukum saja, laporkan dan saling adu alat bukti," kata Susno Duadji.
Kini terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Aep ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan memberi keterangan palsu.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.