Kasus Vina Cirebon
Pantas Pegi Perong Asli Sulit Ditemukan, Ada Kelompok yang Solid Melindungi, Dikuak Mantan Intel
Misteri Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi alias Perong asli kini perlahan mulai tercium
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Atas informasi ini, Marwan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mencari sosok Pegi alias Perong yang asli ini.
Bahkan dia mengaku siap membantu jika memang dibutuhkan.
Namun Marwan enggan menjelaskan detail siapa yang memberikan informasi tersebut.
"Gak usah saya sebut ya, anggota intel kah atau apa, yang jelas kan saya mantan anggota juga," kata Marwan Iswandi.
Baca juga: Eks Kapolda Jabar 2016 Malu Lihat Pegi Setiawan Bebas, Ungkap Misteri Iptu Rudiana Harus Diperiksa
Siap Bantu
"Makanya saya bilang agar aparat ini mencari deh, emncari informasi yang sebenar-benarnya, kita kan banyak intelejen kita," kata Marwan.
"Bahkan saya pun siap sebenarnya kita siap, kita cari sama-sama. Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, kasihan," sambung dia.
Dia mengaku bahwa dia tidak rela jika pelaku sebenarnya di balik kasus Vina Cirebon ini masih berkeliaran.
"Saya tidak ikhlas orang yang ngebunuh ini berkeliaran. Saya siap membantu juga kok dengan cara jaringan-jaringan saya," katanya.
Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Tak Pernah Lepas Tasbih, Bocorkan Amalan yang Dibaca Selama Ditahan
"Saya tidak mengatakan dari intel atau dari mana, makanya saya bilang kan karena background saya tentara, ya mungkin ada lah teman-teman intel dan segala macem, kita cari informasi sebenar-benarnya," sambung Marwan.
Pegi Setiawan Bebas
Diketahui, kasus Vina Cirebon ini menjerat kuli bangungan sebagai tersangka yang bernama Pegi Setiawan setelah kasus ini berlalu 8 tahun.
Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus tahun 2016 itu viral ketika diangkat menjadi film horor.
Saat ditangkap, Pegi Setiawan sempat heboh karena berteriak bukan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar.
Baca juga: Penasihat Kapolri Perintahkan Penyidik Segera Kejar Pegi Cianjur, Mantan Ketua Geng Motor Moonraker
Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian membawa perkara ini ke sidang praperadilan selaku pemohon.
Sementara termohonnya adalah pihak Polda Jabar.
Namun saat putusan sidang praperadilan, penetapan tersangka Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Alhasil Pegi Setiawan yang ditahan Polda Jabar pun dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Cirebon.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.