Kasus Vina Cirebon

Razman Laporkan Hakim Eman, Nilai Pegi Bukan Orang Baik karena Bertato, Curiga Sering Tampil di TV

Razman Arif Nasution Nilai Pegi Setiawan Bukan Orang Baik karena Bertato, Kini Laporkan Hakim Eman

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube iNews/Intens/ist
Razman Arif Nasution Nilai Pegi Setiawan Bukan Orang Baik karena Bertato, Kini Laporkan Hakim Eman 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Razman Arif Nasution akan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Razman Arif Nasution merasa janggal karena Pegi Setiawan sering dipanggil wawancara di televisi.

Razman menduga Pegi Setiawan ditunggangi pihak tertentu untuk menjatuhkan petinggi Polri.

"Pegi setiawan roadshow kemana-mana, ke TV a, TV b, ini pertanyaan saya, ini ada apa, baru kali ini syaa lihat ada putusan praperadilan dan orang yang menang itu roadshow kemana-mana," kata Razman Arif Nasution.

Menurutnya jika memang hanya untuk kepentingan pribadi, mestinya Pegi Setiawan tak perlu tampil di TV.

"Kalau ini piyur kepentingan pribadi cukup sampai di situ. Ini hadir menghadiri beberapa wawancara TV. Salah kah itu ? tidak, tapi kami melihat dugaan kami bahwa ada dugaan yang memboncengi dan dipolitisasi untuk mengganggu petinggi Poliri, kok saya kayaknya hampir yakin. Saya mulai mengamati ada apa dengan Pegi Setiawan," kata Razman Arif Nasution.

Dia juga meragukan Pegi Setiawan sosok yang polos dan lugu.

"Sangat tidak lugu, sangat tidak polos menurut saya, seseorang itu dengan bahasanya tapi kalau dilihat dari fisiknya," kata Razman Arif Nasution.

Razman menilai bahwa orang yang bertato bukanlah sosok yang baik.

"Menurut saya kalau orang bertato sampai berapa biji tatonya, menurut saya, itu ada yang menurut saya pikirkan saya kok bagi saya itu kurang baik," kata Razman Arif Nasution.

Razman menilai ada dua point putusan Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang tidak logis.

Ia menyoroti pint ke 5 putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon,"

Razman Arif Nasution menilai putusan itu telah mengunci point putusan yang lain.

"Apa urusannya Hakim Eman Sulaeman sudah mengunci putusan berikutnya. Menurut saya putusan ini sangat tidak logic, bagaiamanapun putusan hari ini mengikat ke berikutnya," kata Razman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved