Kasus Vina Cirebon

Sosok Wadir Tahti Polda Jabar yang Diacungi Jempol Oleh Pegi, Beredar Foto Lawas dengan Iptu Rudiana

Terungkap sosok Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Barat yang disebut-sebut Pegi Setiawan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Terungkap sosok Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Barat yang disebut-sebut Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sosok Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Barat yang disebut-sebut oleh mantan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan.

Wadir Tahti ini disebut-sebut oleh Pegi Setiawan sebagai sosok pejabat polisi yang baik.

Bahkan Wadir Tahti Polda Jabar menjadi orang pertama yang mengabarkan kebabasan Pegi Setiawan.

Wadir Tahti juga mengucapakan selamat atas kebenaran yang dipertahankan oleh Pegi selama ini.

Pegi Setiawan mengungkap sosok Wadir Tahti Polda Jabar itu bernama Agus.

"Wadir ke ruangan saya ngucapin 'Pegi selamat ya'," kata Pegi Setiawan dikutip dari Youtube Diskursus Net, Sabtu (13/4/2024).

Rupanya menurut Pegi Setiawan, Wadir Tahti itu memang sering memberikan motivasi kepada para tahanan.

"Kalau beliau saya acungi jempol pak, luar biasa, masih ada polisi yang baik," kata Pegi Setiawan.

Menurut Pegi, Wadir Tahti itu bernama Agus.

"Namanya Agus, tapi nama lengkapnya enggak tahu, Pak Agus (penggilannya)," kata Pegi.

Kemudian Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri menanyakan tahu dari mana Pegi Setiawan bahwa jabatannya adalah seorang Wadir Tahti Polda Jabar.

"Karena dia memperkenalkan wadir terus kata petugas-petugas memperkenalkan katanya itu wadir," jelas Pegi Setiawan lagi.

Pegi mengatakan, Wadir Tahti saat kunjungan ke tahanan itu selalu memberikan motivasi-motivasi kepada para tahanan agar semakin kompak.

Pada hari putusan praperadilan itu, Wadir Tahti juga menjadi orang yang pertama kali memberi ucapan selamat kepada Pegi Setiawan.

"Ngasih tahu sudah ada putusan 'kamu boleh pulang, bisa kumpul sama keluarga'," kata Pegi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved