Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Diambil Alih Polresta Cirebon, Susno Duadji Bereaksi, Kompolnas Meradang

Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan peran Polresta Cirebon dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Susno Duadji mempertanyakan peran Polresta Cirebon mengambil alih penyelidikan kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan peran Polresta Cirebon dalam kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji merasa janggal lantaran tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Vina dan Eky itu ada di wilayah hukum Pores Cirebon.

Dia pun mempertanyakan proses penyelidikan yang berlangsung pada saat itu.

"Siapa yang menyelidiki? Polrestra Cirebon. Ada apa Polresta Cirebon menyelidiki? Ini yurisdiksinya kabupaten," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari iNewsTv, Rabu (24/7/2024).

"Kabupaten sudah benar menurut dia. Ada apa Polresta mengambil alih kasus ini?," sambungnya.

Lebih lanjut, Susno Duadji meminta agar pertanyaan itu tidak dilontarkan dan mengarah kepadanya.

"Hanya polisi yang bisa menjawab, jangan tanya saya. Itu the big question, kenapa dari kabupaten pindah ke kota?," tegasnya.

Susno Duadji juga merasa janggal dengan kasus Vina Cirebon yang disebut-sebut merupakan peristiwa pembunuhan.

"Kemadian mengalihkan pembunuhan di belakang showroom, rudapaksanya di SMPN 11, dari SMPN 11 terus katanya dibawa ke atas jembatan," bebernya.

"Kalau ini pembunuhan dan perkosaan, ngapain menyisakan satu orang masih hidup? Karena Vina disebutkan masih hidup loh," tambahnya.

Kemudian, Susno Duadji juga membeberkan barang bukti yang dijadikan pedoman Polresta Cirebon sangat tidak kuat.

"Di belakang showroom itu tidak ada darah, SMP 11 tidak ada darah. Kemudian barang bukti katanya balok tapi yang ditemukan bambu, minuman keras disita dari Sudirman yang agak setengah idiot," bebernya.

"Kok batu yang dilempar Sudirman terus diambil lagi dan disimpan ke rumah," tambahnya.

Polrsta Cirebon hanya memiliki saksi tanpa bukti lain dalam peristiwa tewasnya Vina dan Eky.

"Pertama okelah itu kecelakaan lalu lintas, kalau memang ini mau dijadikan pembunuhan. Alat bukti apa yang bisa ini menjadi peristiwa pembunuhan?," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved