Kasus Vina Cirebon

Pesan Hakim Eman Sulaeman Jelang Sidang PK Saka Tatal, Ketika Sudah Yakin Maka Jangan Risau Diri

Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. 

Di mana jika semuanya dikembalikan pada sang maha Pencipta, apapun yang dilakukan akan tenang bagaimanapun hasilnya.

Diketahui sidang perdana PK Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Sidang PK Saka Tatal ini akan dipimpin oleh tiga srikandi yang akan menjadi tangan Tuhan.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Hakim Rizqa Yunia ini merupakan kelahiran Praya, 4 Juni 1979.

Rizqa Yunia sempat ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada laman LKHPN, Rizka Yunia memiliki harta kekayaan Rp 1.160.200.000.

Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.

Hakim Anggota yang akan mendampingi Rizqa Yunia, yakni Galuh Rahma Esti.

Hakim Galuh lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.

Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved