Kasus Vina Cirebon

Pesan Hakim Eman Sulaeman Jelang Sidang PK Saka Tatal, Ketika Sudah Yakin Maka Jangan Risau Diri

Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Hakim Eman Sulaeman memberikan pesan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. 

Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.

Rumah itu berada di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes.

Total kekayaan dari empat rumah itu yakni mencapai Rp 3.700.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki lima mobil dan satu motor.

Empat mobil yang dimiliki Galuh Rahma Esti yaitu Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV.

Total harta dari kendaraannya itu mencapai Rp 1.037.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki utang Rp 100.000.000.

Sehingga total kekayaannya mencapai 4.814.000.000.

Kemudian hakim anggota berikutnya yaitu Yustisia Permatasari.

Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000

Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved