Kasus Vina Cirebon

Sosok 3 Srikandi yang Jadi Wakil Tuhan di Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Junior Hakim Eman Sulaeman

Tiga srikandi yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal jadi sorotan publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiga srikandi yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal jadi sorotan publik.

Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Ketiga srikandi itu akan menjadi wakil Tuhan dalam PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Rizqa Yunia dalam sidang PK ini sebagai hakim ketua, sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.

Membuka sidang PK Saka Tatal, pada Rabu (24/7/2024), ketiga srikandi ini mencuri perhatian publik.

Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.

"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.

Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.

"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.

Sebelum sidang dimulai, Rizqa Yunia juga meminta pihak kuasa hukum untuk tenang.

Rizqa Yunia bahkan memberikan waktu kepara kuasa hukum Saka Tatal untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

"Untuk yang dari kuasa hukum pemohon sudah tenang atau masih? Biar kami kasih waktu, silakan. Ibunya masih nangis soalnya," kata dia.

Setelah memastikan kuasa hukum Saka Tatal tak lagi menangis, Rizqa Yunia pun membuka sidang PK Saka Tatal itu.

Rupanya ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved