Kasus Vina Cirebon
Sosok 3 Srikandi yang Jadi Wakil Tuhan di Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Junior Hakim Eman Sulaeman
Tiga srikandi yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal jadi sorotan publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.
Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.
3. Yustisia Permatasari
Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980.
Ia merupakan lulusan S1.
Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000
Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Tags
srikandi
Rizqa Yunia
Galuh Rahma Esti
Yustisia Permatasari
Eman Sulaeman
Pengadilan Negeri Cirebon
Saka Tatal
peninjauan kembali
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.