Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Tanyakan Peran Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon, Pengacara Iptu Rudiana Malu Sendiri, Ini Alibinya

Rhonny Sapulette, pengacara Iptu Rudiana terdiam usai menanyakan kapabilitas eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menjawab pertanyaan pengacara Iptu Rudiana soal kapabilitas di kasus Vina Cirebon. 

Rhonny Sapulette akhirnya hanya meminta agar Iptu Rudiana jangan sampai diadili melalui media sosial.

"Saya ingin membela hak klien kami, Iptu Rudiana. Kita jangan membuat framing yang berlebihan, kita tidak boleh membuat pengadilan medsos itu tidak baik," tegasnya.

"Kita harus menghargai yang namanya putusan, apalagi memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila suka tidak suka, maka lakukan upaya hukum selanjutnya," tambahnya.

Eks Kabareskrim Susno Duadji usai acara diskusi publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indonesia menggugat melantik presiden YLBH Indonesia Menggugat dan Koordinator Wilayah (korwil) Jakarta, Banten dan Maluku di Hotel Diradja, Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Eks Kabareskrim Susno Duadji usai acara diskusi publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indonesia menggugat melantik presiden YLBH Indonesia Menggugat dan Koordinator Wilayah (korwil) Jakarta, Banten dan Maluku di Hotel Diradja, Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). (KOMPAS.com/Rahel)

Sayembara Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (PURN) Susno Duadji, buka sayembara untuk membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon bukanlah kasus pembunuhan.

Susno Duadji siap memberikan hadiah senilai Rp10 juta dengan syarat harus membuktikan kalau kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.

"Saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.

Ia juga menyebut kalau sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Susno Duadji juga meyakini bahwa peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal terpidana kasus Vina Cirebon akan pasti dimenangkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.

"Ya jelas lah, ini kecelakaan lalu lintas kok," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved