Miras Ilegal Menjamur di Kabupaten Bogor, Warung Kelontong Langsung Diacak-acak
Peredaran minuman keras atau minuman beralkohol tanpa izin menjamur di wilayah Kabupaten Bogor.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Peredaran minuman keras atau minuman beralkohol tanpa izin menjamur di wilayah Kabupaten Bogor.
Tak berbentuk bar, minuman keras itu justru tersedia di warung kelontong.
Seperti yang baru saja terjadi, 443 botol miras yang dijual di warung wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja, dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024) malam.
"Kita habis operasi miras disekitar Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, ditemukan 443 berbagai minuman, dari kadar alkohol 5 sampai 43 persen, dan juga satu dirigen tuak," kata Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).
Anwar melanjutkan, semua miras itu didapatkan dari empat lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama yakni berlokasi di lampu merah RSUD Cibinong.
“Di lokasi tersebut terdapat 2 warung kelontong yang menjual minuman keras dengan berbagai macam merek berjumlah 199 Botol,” ujarnya.
Lokasi kedua berada di depan Setu Cikaret. Di lokasi ini Satpol PP mengamankan 148 botol.
Lokasi ketiga berada di Terminal Cibinong. Disini ada dua warung kelontong yang menjual minuman keras berbagai macam merek dengan jumlah 12 botol dan 27 botol minuman oplosan.
Untuk lokasi keempat berada di seberang M-one, terdapat warung kelontong yang menjual minuman keras dengan berbagai macam merek berjumlah 57 botol.
“Total keseluruhan minuman keras berbagai macam merek yang diamankan berjumlah 443 botol," tandasnya.
Cerita Pengamen di Bogor Kena Imbas Gara-gara Banyak Oknum, Sering Dirazia Satpol PP |
![]() |
---|
Gelar Razia, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 6 PSK dan Pria Hidung Belang di Tempat Karaoke |
![]() |
---|
Dapat Aduan dari Masyarakat, Satpol PP Razia 493 Botol Miras di Ciampea Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor Berakhir, Polisi Catat Ada 7.151 Pelanggaran |
![]() |
---|
Gelar Razia di Penginapan hingga Apartemen di Dramaga Bogor, Petugas Amankan 9 Pasangan Muda-mudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.