Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Ogah Hadiri Sidang PK, Susno Duadji 'Sekak' Iptu Rudiana: Tuduhan Kalau Tak Dibantah Dianggap Benar

Iptu Rudiana menolak untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun
Iptu Rudiana menolak untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal. Susno Suadji menyebut rugi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Iptu Rudiana menolak untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal.

Hal ini secara jelas disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Dia menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghadirkan kliennya yang merupakan ayah Almarhum Eky itu di sidang PK.

Pitra menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tak perlu hadir di sidang tersebut karena tidak ada bukti baru atau novum.

"Karena kami melihat tidak ada novum di situ, bukan novum, kami tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Minggu (28/7/2024).

Namun jika ada bukti baru, kata dia, ada kemungkinan Iptu Rudiana bisa dihadirkan di sidang PK.

Namun sejauh ini, kata Pitra, tidak bukti baru yang luar biasa di sidang PK tersebut.

"Kecuali novum itu sangat wah dan luar biasa, gitu lho," kata Pitra.

Baca juga: Susno Duadji Siapkan Rp 10 Juta Jika Bisa Buktikan Vina dan Eky Dibunuh, Tantang Rudiana Buka CCTV

"Tidak ada bukti baru yang kita lihat di situ, jadi tidak perlu," sambungnya.

Menanggapi hal ini, Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai bahwa Iptu Rudiana sebaiknya hadir jika memang dipanggil untuk hadir di persidangan.

Kedoknya di Kasus Vina Dibongkar Dede, Iptu Rudiana Tetap Cari Keadilan
Kedoknya di Kasus Vina Dibongkar Dede, Iptu Rudiana Tetap Cari Keadilan (Youtube TvOne)

Sebab, forum tersebut merupakan forum resmi.

"Kalau memang ada permintaan ya sebaiknya hadir. Kenapa hadir?, karena itu forum resmi, forum pengadilan," kata Susno Duadji.

Baca juga: LPSK Ogah Lindungi Pasren dan Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas : Karena Banyak Bohong

Dalam pengadilan ini, kata Susno, bisa jadi kesempatan untuk Iptu Rudiana membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Misalnya mengklarifikasi apa yang disampaikan Saka Tatal.

Seperti terkait kejanggalan-kejanggalan yang selama ini menjadi perbincangan soal kasus Vina Cirebon.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved