Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Ogah Hadiri Sidang PK, Susno Duadji 'Sekak' Iptu Rudiana: Tuduhan Kalau Tak Dibantah Dianggap Benar

Iptu Rudiana menolak untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun
Iptu Rudiana menolak untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal. Susno Suadji menyebut rugi. 

"Untuk mengklarifikasi apa yang dikatakan Saka Tatal. Benar apa tidak itu, ini kan sudah masuk di dalam pengadilan," kata Susno Duadji.

Baca juga: Kronologi Versi Teman Vina Bikin Iptu Rudiana Tak Tenang, Ternyata Jam 10 Belum Tewas: Lagi Ketawa

"Kalau sebenarnya itu tidak benar ya dibantah, cara membantahnya memberikan penjelasan di pengadilan," sambung Susno.

Dia mengatakan ketidakhadiran ini bisa menjadi kerugian bagi Iptu Rudiana sendiri.

Karena suatu tuduhan yang tidak dibantah, dianggap benar.

"Sesuatu yang dituduhkan, atau disangkakan, kalau tidak dibantahkan dianggap benar, jadi rugi kalau tidak hadir," pungkas Susno.

Baca juga: Rudiana Tak Bisa Ngelak Ternyata Jam 10 Vina Belum Tewas, Masih Tertawa Bahagia Balikan dengan Eky

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved