Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Semprot Dedi Mulyadi, Bongkar Siasat Dede Tak Hadir di Sidang PK Saka Tatal

Hotman Paris Semprot Dedi Mulyadi Soal Sidang PK Saka Tatal, Diminta Berhenti Kawal Kasus Vina Cirebon

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Hotman Paris Semprot Dedi Mulyadi Soal Sidang PK Saka Tatal, Diminta Berhenti Kawal Kasus Vina Cirebon 

Hotman Paris menekankan bahwa Dedi Mulyadi tidak memenuhi syarat sebagai saksi

“anda tidak memenuhi syarat sebagai saksi kok. anda masih kalah populer sama gua yah,” kata Hotman Paris.

Perlu diingat syarat menjadi saksi diantaranya harus merasakan, mengalami dan mengetahui.

Hotman Paris justru menilai Dede Riswanto dan kuasa hukumnya mengambil keputusan tepat tak datang ke sidang PK Saka Tatal.

“Dede pasti pintar, kuasa hukumnya juga pintar,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, jika datang ke sidang PK Saka Tatal dan mengakui telah memberi kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto bisa saja langsung ditahan.

“Sampi datang ke pengadilan di perkara PK ini menyatakan bahwa dulu dia memberikan kesaksian palsu, bisa dipenjara karena sumpah palsu. Mungkin itu dia sudah sadar makanya dia tidak datang,” kata Hotman Paris.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved