Kasus Vina Cirebon

Dulu Nurut Ikut Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto Kini Bernyali Besar Lawan Aep dan Rudiana

Ia memastikan akan tetap pada pernyataannya yang baru dan tak berubah pikiran meski mendapat desakan atau pun teror dari sejumlah pihak. 

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Kompas TV
Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon tak gentar meski dilaporkan oleh saksi kunci Aep atas tuduhan dugaan fitnah. Pasang wajah garang, ngaku tidak takut. 

Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).

Dede dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pitra mengatakan, tuduhan yang disampaikan oleh Dede dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.

Ia mengatakan, kini Aep dan keluarganya terintimidasi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan Dede dan seorang politikus dalam kasus Vina Cirebon.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Tak Takut Dilaporkan Aep soal Dugaan Hoaks Kasus Vina: Tinggal Dilawan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved