Kasus Vina Cirebon

Rudiana Kian Terpojok, Kapolri Bentuk Tim Khusus Kasus Vina Cirebon, Pintu Masuknya dari Liga Akbar

Alih-alih memberikan bantuan hukum untuk Iptu Rudiana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Alih-alih memberikan bantuan hukum untuk Iptu Rudiana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon.

Tim khusus bentukan Kapolri ini tengah menyelidiki kasus Vina Cirebon dari titik awal.

Penyelidikan ini diawali dengan menggali keterangan dari Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon.

Padahal keterangan Liga Akbar ini sudah dibantah oleh Iptu Rudiana.

Berseberangan dengan Iptu Rudiana, tim khusus bentukan Kapolri justru mengusut kasus kematian Vina melalui Liga Akbar.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach.

Yudia mengungkap, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.

Ia bahkan diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky dari awal.

Bahkan penyidikan ini dimulai dari Liga Akbar, yang telah mencabut keterangannya di tahun 2016.

"Pintu masuknya dari Liga Akbar," kata Yudia Alamsyach dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (3/8/2024).

Selama hampir satu bulan ini, kata dia, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar.

Bahkan saksi-saksi yang menguatkan keterangan Liga Akbar juga turut diperiksa oleh Mabes Polri.

"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," kata dia lagi.

Yudia pun mengungkap bahwa tim khusus ini telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talun, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Sebelumnya, Liga Akbar mengaku diarahkan saat membuat BAP tahun 2016.

Liga Akbar dalam BAP-nya mengaku melihat Eky dan Vina dikejar sekelompok orang di depan SMPN 11 Cirebon.

Padahal malam itu Liga Akbar tidak bersama dengan Eky dan Vina.

lihat fotoTernyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina
Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina

Liga Akbar pun mengaku diminta oleh Iptu Rudiana jadi saksi di kasus Vina Cirebon.

Bahkan sebelum sidang, Liga Akbar sempat menanyakan pada Iptu Rudiana soal kesaksiannya itu.

"Kakak angkat saya nanya 'kenapa adik saya disuruh tanda tangan BAP yang tidak dia alami?', kata Pak Rudiana 'udah aman'," ungkap Liga Akbar.

Sementara itu, Iptu Rudiana membantah telah mengarahkan Liga Akbar.

"Tidak ada mengarahkan, itu tidak benar, tidak ada," kata Rudiana.

Melalui pengacaranya, Pitra Romadoni, Iptu Rudiana bahkan melayangkan somasi terhadap Liga Akbar.

Tak gentar, Liga Akbar justru memberikan kesaksian di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal beberapa waktu lalu.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved