Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dijamin Tak Bisa Berkelit Lagi Soal Kasus Vina, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik

Pemeriksaan penyidik ini digilir mulai dari penyidik di Cirebon pada 2016 silam hingga penyidik Polda Jabar yang menangkap Pegi lalu bebas karena mena

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunBogor
Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ciut saat ditantang untuk menunjukkan alat bukti kasus Vina Cirebon. 

Lantas akankah ada kejutan dari hasil kerja tim khusus bentukan Kapolri di kasus Vina?

Keterangan Liga Akbar Jadi Pintu Masuk Tim Khusus Kapolri Bekerja

Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).

"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.

Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.

"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.

Yudia mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.

"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."

"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Beri Ampun, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved