Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dijamin Tak Bisa Berkelit Lagi Soal Kasus Vina, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik

Pemeriksaan penyidik ini digilir mulai dari penyidik di Cirebon pada 2016 silam hingga penyidik Polda Jabar yang menangkap Pegi lalu bebas karena mena

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunBogor
Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ciut saat ditantang untuk menunjukkan alat bukti kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seluruh penyidik yang pernah menangani kasus Vina Cirebon diperiksa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pemeriksaan penyidik ini digilir mulai dari penyidik di Cirebon pada 2016 silam hingga penyidik Polda Jabar yang menangkap Pegi lalu bebas karena menang praperadilan.

Masih belum diketahui siapa anggota Polri yang dibidik tim ini, termasuk apa kesalahan mereka di kasus Vina Cirebon.


Dipastikan Iptu Rudiana pun turut diperiksa tim tersebut, bahkan tak menutup kemungkinan bakal dilakukan konfrontir antar penyidik.

Hal ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Seluruh Penyidik di Cirebon dan Polda Jabar Diperiksa

Aryanto Sutadi mengatakan bahwa tim khusus Mabes Polri saat ini tengah mendalami lagi kasus Vina Cirebon.

Para penyidik yang terlibat di kasus ini semuanya diperiksa.

Termasuk penyidik yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina 2016 silam.

"Tim khusus ini sekarang mendalami lagi, penyidik yang dulu tahun 2016 dipanggilin semua," kata Aryanto.

"Termasuk penyidik yang kemarin yang Pegi dan sebagainya didalemin semua," sambung dia.

Aryanto menyebut bahwa pergerakan tim khusus Mabes Polri ini sudah berjalan beberapa waktu dan sudah banyak yang dipanggil untuk pemeriksaan.

Saksi Diperiksa Ulang

Semua yang terlibat dalam penyelidikan di kasus Vina Cirebon dari tahun 2016 hingga 2024 semuanya didalami.

Termasuk saksi pun, kata Aryanto, juga diperiksa ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved