Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Lakukan Gerakan Senyap di Kasus Vina, Pengacara Pegi dan Iptu Rudiana Kini Saling Tuding

Dia mengatakan bahwa tim khusus Mabes Polri saat ini tengah mendalami lagi kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist/NTMC
Mabes Polri Lakukan Gerakan Senyap di Kasus Vina, Pengacara Pegi dan Iptu Rudiana Kini Saling Tuding 

Sebab berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30 WIB.

Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00 WIB.

"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," jelas dia lagi.

Akhirnya pengacara Pegi Setiawan bocorkan petunjuk baru kasus Vina Cirebon. Petunjuk tersebut berkaitan dengan wanita yang jemput Vina.
Toni RM pengacara Pegi Setiawan.  (kolase Youtube)

Bahkan ia menilai Rudiana bohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.

"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.

Pengacara Iptu Rudiana pun melawan hal tersebut dengan melempar tudingan balik.

Ia membantah jika membantah kliennya telah berbohong.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.

Kedua terpidana yang ditanya baik-baik oleh Iptu Rudiana itu adalah Jaya dan Sudirman.

"Ia menanyai kepada terpidana ini khususnya Jaya dan Sudirman sekitar 15 menit di Polresta Cirebon Kota," kata Pitra Romadoni.

Kemudian setelah 15 menit itu, Rudiana pun menyerahkan 8 anak muda yang ia amankan itu ke Sat Reskrim Polresta Cirebon Kota.

Hingga akhirnya Iptu Rudiana pun disarankan untuk membuat laporan polisi.

"Sekitar pukul 18.00 WIB atas saran dari penyidik untuk membuat laporan polisi, sehingga dia buat laporan polisi," kata Pitra lagi.

Pitra Romadoni pun membalikkan jika klien Toni RM yakni Pegi Setiawan yang berbohong.

"Yang berbohong itu kliennya sendiri, Pegi Setiawan," kata Pitra lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved