Kasus Vina Cirebon
Mabes Polri Lakukan Gerakan Senyap di Kasus Vina, Pengacara Pegi dan Iptu Rudiana Kini Saling Tuding
Dia mengatakan bahwa tim khusus Mabes Polri saat ini tengah mendalami lagi kasus Vina Cirebon.
Sebab berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30 WIB.
Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00 WIB.
"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," jelas dia lagi.

Bahkan ia menilai Rudiana bohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.
"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.
Pengacara Iptu Rudiana pun melawan hal tersebut dengan melempar tudingan balik.
Ia membantah jika membantah kliennya telah berbohong.
Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.
Kedua terpidana yang ditanya baik-baik oleh Iptu Rudiana itu adalah Jaya dan Sudirman.
"Ia menanyai kepada terpidana ini khususnya Jaya dan Sudirman sekitar 15 menit di Polresta Cirebon Kota," kata Pitra Romadoni.
Kemudian setelah 15 menit itu, Rudiana pun menyerahkan 8 anak muda yang ia amankan itu ke Sat Reskrim Polresta Cirebon Kota.
Hingga akhirnya Iptu Rudiana pun disarankan untuk membuat laporan polisi.
"Sekitar pukul 18.00 WIB atas saran dari penyidik untuk membuat laporan polisi, sehingga dia buat laporan polisi," kata Pitra lagi.
Pitra Romadoni pun membalikkan jika klien Toni RM yakni Pegi Setiawan yang berbohong.
"Yang berbohong itu kliennya sendiri, Pegi Setiawan," kata Pitra lagi.
Iptu Rudiana
kasus Vina
Pitra Romadoni
Toni RM
TribunnewsBogor.com
Mabes Polri
Pegi Setiawan
Aryanto Sutadi
Roely Panggabean
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.