Kasus Vina Cirebon

Dibohongi Iptu Rudiana Soal Terpidana, Kuasa Hukum Kaget: Saya Baru Tahu Rifaldy Ditahan Kasus Lain

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.

Mardiman Sane bahkan tampak kaget mengetahui fakta yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Rifaldy Aditya Wardhana, Sindy Sembiring.

Menurut dia, selama ini Iptu Rudiana tidak pernah menceritakan hal itu kepada dirinya selaku kuasa hukum.

Berdasarkan keyakinannya, nama Rifaldy ini muncul dari pengakuan para terpidana.

Rifaldy diketahui ditangkap oleh Polsek Utbar atas perkara lain, yakni membawa sajam.

Kemudian saat persidangan, berkas Rifaldy tiba-tiba di-split dengan terpidana lainnya.

Soal fakta bahwa Rifaldy dijemput oleh Rudiana ke Polres Cirebon Kota, Mardiman pun baru mengetahuinya.

"Oyah? Saya baru tahu malah. Terus terang saya baru dengar faktanya, untuk Rifaldy khususnya," kata Mardiman dikutip dari Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).

Tak hanya itu, Mardiman juga bahkan baru tahu kalau Rifaldy sudah ditahan sebelumnya.

"Saya baru tahu bahwa awalnya Rifaldy sudah ditahan dengan kasus yang lain," ujarnya.

Bahkan menurut tidak, Rudiana juga tidak bercerita soal dirinya mengamankan Rifaldy.

"Setahu saya tidak (mengamankan Rifaly)," kata dia.

Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring mengatakan, para persidangan tahun 2017 kliennya mengaku dijemput oleh Iptu Rudiana.

"Untuk Rifaldy posisinya menyatakan bahwa yang menjemput adalah Pak Rudiana sendiri dan rekannya," kata Sindy.

Namun dalam persidangan, pernyataan dari kliennya dan saksi yang diajukan tidak pernah ditanggapi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved