Kasus Vina Cirebon

Dibohongi Iptu Rudiana Soal Terpidana, Kuasa Hukum Kaget: Saya Baru Tahu Rifaldy Ditahan Kasus Lain

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar. 

"Sudah kami hadirkan, tapi kami seperti boneka di sinetron. Kami bawa saksi, tapi tidak pernah ditanya lebih lanjut," ungkapnya.

Bahkan di dalam tuntutan, sajam yang dibawa oleh Rifaldy tidak peranah dibahas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

lihat fotoVideo Aep Teleponan Tuduh Pegi Setiawan Bohong soal kasus Vina, ternyata takut pada Saka Tatal
Video Aep Teleponan Tuduh Pegi Setiawan Bohong soal kasus Vina, ternyata takut pada Saka Tatal

"Tapi di putusan munculah sajam," kata dia.

Kuasa Hukum 7 terpidana lainnya, Jutek Bongso mengaku sempat berbincang dengan Rifaldy beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sampai saat ini Rifaldy tidak pernah mengerti kenapa dirinya dihukum penjara seumur hidup.

"Kami bertemu Rifaldy, dia selalu mengeluh 'Pak sampai saat ini saya tidak paham kenapa saya ada di dalam'," kata Jutek.

Sementara itu, Liga Akbar sempat menceritakan soal Rifaldy kepada Iptu Rudiana.

“Bapaknya almarhum itu menanyakan pernah ada masalah dengan siapa, saya jawab dengan Rifaldy dulu,” kata Liga Akbar.

Kemudian Liga pun menjelaskan pada Iptu Rudiana bahwa Eky sempat memperlihatkan foto Rifaldy dan mengaku sedang ada masalah dengannya.

“Cuma saya gak tahu masalahnya apa,” kata Liga Akbar.

Sumpah Pocong

Sementara itu dalam beberapa kesempatan, Iptu Rudiana mengaku siap melakukan sumpah pocong jika keterangannya selama ini dianggap bohong.

Namun, saat tantangan itu disambut eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, Iptu Rudiana pun langsung ciut.

Rudiana yang awalnya sesumbar berani melakukan sumpah pocong kini justru mengklaim tidak percaya dengan hal seperti itu.

Alih-alih melakukan sumpah pocong dengan Saka Tatal, Iptu Rudiana justru menunggu putusan hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved