Kasus Vina Cirebon
Dibohongi Iptu Rudiana Soal Terpidana, Kuasa Hukum Kaget: Saya Baru Tahu Rifaldy Ditahan Kasus Lain
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy dari Polsek Utbar.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Menurut Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, sumpah pocong itu bagian dari syirik.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, kliennya dipastikan tidak akan menanggapi tantangan yang diajukan oleh pihak Saka Tatal.
"Iya (tidak menanggapi), karena itu pembicaraannya dengan Hotman aja," kata Elza.
Pihaknya lebih menyerahkan kasus ini ke penegak hukum saja.
"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," kata Elza Syarief.
Susno Duadji Bereaksi
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duaji pun setuju dengan kuasa hukum Iptu Rudiana.
"Sumpah adat, bagus untuk melihat, saya sendiri tertarik, saya akan datang ke Cirebon seperti apa," ungkapnya.
Namun Susno Duadji enggan mengomntari dari segi agama karena dirinya bukan ahli di bidangnya.
Susno pun menyambut baik adanya kegiatan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh Saka Tatal.
Apalagi kata dia, hal itu juga bisa membuat orang Indonesia akan tahu sumpah pocong seperti apa.
Menurut Susno, sumpah pocong ini kembali lagi pada pribadi masing-masing orang.
"Perlu atau tidaknya ini kan hanya sekedar untuk menguji mental (Iptu Rudiana)," kata dia.(*)
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.