Kasus Vina Cirebon
Eks Wakapolri Sarankan Rudiana Ditahan, Bandingkan dengan Sambo: Masa Bintang 2 Kalah Sama Balok 2
Eks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Apalagi kata dia, Iptu Rudiana saat ini baru berpangkat balok dua, alias Iptu.
"Kalau balok dua di bandingkan bintang dua, masih lebih menang balok dua kan kasihan bintang duanya," kata dia.

"Kalau Iptu Rudiana ini bisa ditemukan bukti-bukti pidananya, ini kunci bagi saya itu jadi novum," tambah Oegroseno.
Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengatakan kliennya saat ini sudah dipanggil ke Mabes Polri.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," kata Mardiman.
Tak sendirian, Rudiana rupanya dipanggil bersama para penyidik lain di kasus Vina Cirebon,
Namun kepada kuasa hukumnya, Iptu Rudiana tidak mengatakan kalau dirinya dan para penyidik diperiksa oleh Timsus.
"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman lagi.
Ia pun mengatakan kalau Iptu Rudiana sudah dipanggil sejak empat hari lalu.
"Sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Selasa (6/8/2024).
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.