Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri Sarankan Rudiana Ditahan, Bandingkan dengan Sambo: Masa Bintang 2 Kalah Sama Balok 2

Eks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Eks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon. 

Apalagi kata dia, Iptu Rudiana saat ini baru berpangkat balok dua, alias Iptu.

"Kalau balok dua di bandingkan bintang dua, masih lebih menang balok dua kan kasihan bintang duanya," kata dia.

lihat fotoFakta baru soal kasus Vina Cirebon makin terungkap ke publik berkat pengakuan saksi mata di flyover Talun.
Fakta baru soal kasus Vina Cirebon makin terungkap ke publik berkat pengakuan saksi mata di flyover Talun.

"Kalau Iptu Rudiana ini bisa ditemukan bukti-bukti pidananya, ini kunci bagi saya itu jadi novum," tambah Oegroseno.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengatakan kliennya saat ini sudah dipanggil ke Mabes Polri.

"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," kata Mardiman.

Tak sendirian, Rudiana rupanya dipanggil bersama para penyidik lain di kasus Vina Cirebon,

Namun kepada kuasa hukumnya, Iptu Rudiana tidak mengatakan kalau dirinya dan para penyidik diperiksa oleh Timsus.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman lagi.

Ia pun mengatakan kalau Iptu Rudiana sudah dipanggil sejak empat hari lalu.

"Sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Selasa (6/8/2024).

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved