Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Sudah Dipecat ? Kini Sewa Pengacara Sendiri hingga Berani Sumpah Pocong di Kasus Vina

Iptu Rudiana Sewa Pengacara hingga Berani Sumpah Pocong di Kasus Vina, Benarkah Sudah Dipecat ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube TvOne
Iptu Rudiana Dipecat dari Polri ? 

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan bahwa sekarang Iptu Rudiana tidak dibantu Kepolisian RI.

"Harusnya scientific investigation sekarang bisa, kalau sekarang misalnya fitnah, tapi malah mengarahkan pengacara yang banyak 60, pakai lawyer yang itu itu saja, dia lagi dia lagi. Dan dia gak dibela Polri, Polri tidak menyiapkan pengacara," kata Farhat Abbas.

Artinya menurut Farhat Abbas, Iptu Rudiana sudah tak lagi mewakili Kepolisian.

"Berarti dia sudah bicara sendiri dan menyadari melanggar tentang ketentuan standar prosedural yang dijadikan acuan oleh Polri. Akhirnya dia grogi dan mengatakan sumpah pocong," kata Farhat Abbas.

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi pernah berpendapat sepatutnya Iptu Rudiana dipecat jika Sidang PK Saka Tatal dikabulkan.

"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah. Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto Sutadi.

Kini keberadaan Iptu Rudiana kembali misterius usai diperiksa Mabes Polri.

Kuasa Hukumnya, Mardiman Sane mengatakan sudah 3 hari Iptu Rudiana tak bisa dihubungi.

"Mungkin beliau lagi sibuk," katanya.

Mardiman Sane mengaku belum berhasil menghubungi Iptu Rudiana.

"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," kata Mardiman Sane.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved