Kasus Vina Cirebon

Rudiana Menghilang Usai 3 Hari Diperiksa Mabes Polri, Kuasa Hukum Kesulitan Hubungi: Mungkin Sibuk

Iptu Rudiana kembali menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Iptu Rudiana kembali menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam. 

Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.

Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.

lihat fotoEks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Eks Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, Iptu Rudiana seharusnya ditahan dulu selama penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.

Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.

Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.

Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.

Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

"Saya dengar kan ada tim khusus yang akan mendalami lagi, memeriksa lagi, penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan didalami semua," ucapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved