Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Kini Berbalik Tak Bela Rudiana, Penasihat Kapolri Berharap PK Saka Tatal Diterima: Saya Lebih Senang

Aryanto Sutadi kini berharap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Aryanto Sutadi kini berharap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi kini berharap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Padahal Aryanto Sutadi sebelumnya mengaku sebagai orang yang membela Iptu Rudiana mati-matinya.

Namun pada pertanyaan terbarunya, Aryanto Sutadi kini mengaku tidak membela Iptu Rudiana.

Aryanto Sutadi awalnya mengaku kerap membela Rudiana tanpa ada masukan dari manapun.

"Selama ini saya ngomong belain dia, kepentingan dia itu tidak pernah dapat input dari mana-mana, dari Polda juga gak dapet, dari Anda juga gak dapat, itu berdasarkan analisis saya sendiri aja," kata Aryanto dikutip dari SINDOnews, Jumat (9/8/2024).

Untuk itulah dirinya meminta Rudiana untuk keluar dan muncul ke publik untuk menerangkan yang sebenarnya.

Bahkan Aryanto juga yang menyarankan Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong di hadapan media.

"Berani gak Anda ngomong di media kayak gitu (sumpah pocong)? yang penting kamu jujur aja," kata Aryanto menirukan ucapannya pada Rudiana.

Kemudian tak lama setelah itu, kata dia, Rudiana pun mulai muncul ke publik dan memberikan keterangan.

Bahkan saat konferensi pers bersama dengan Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku berani melakukan sumpah pocong.

Namun saat ditantang sumpah pocong oleh Saka Tatal pada hari ini, Jumat (9/8/2024), Iptu Rudiana justru tak hadir.

Kuasa hukumnya justru mengatakan kalau sumpah pocong itu merupakan perbuatan syirik.

Aryanto Sutadi pun kini mengaku tidak lagi membela Iptu Rudiana.

Sebab dirinya meyakini para terpidana sebagai pelaku berdasarkan kesaksian di persidangan.

"Saksi kan meskipun dipangaruhi, saksi itu kan nanti akan disidang. Kan di sidang pengakuan 8 orang itu masih tetap, itu yang saya ragu, bukan saya bela Rudiana," tutur dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved