Kasus Vina Cirebon

Bongkar 5 Keanehan Sidang Kasus Vina, Toni RM Sebut 7 Pihak Harus Tanggung Jawab, Bukan Cuma Rudiana

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongar 7 keanehan di sidang kasus Vina delapan tahun lalu. Toni RM pun menyebut ada 7 pihak harus tanggung jawab.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongar 7 keanehan di sidang kasus Vina delapan tahun lalu. Toni RM pun menyebut ada 7 pihak yang harus bertanggung jawab atas divonisnya delapan terpidana kasus Vina. 

Karenanya menurut Toni, aneh jika di barang-barang bukti tersebut tidak disertakan pula sidik jari para terdakwa.

"Kalau tidak dilakukan sidik jari, ini barang bukti digunakan oleh terdakwa siapa, oleh pelaku siapa dari delapan itu? Tapi anehnya meski tidak dilakukan sidik jari, hakim tetap saja barang bukti itu dianggap sebagai barang yang digunakan melakukan tindak pidana," ungkap Toni.

Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, tampaknya memang mendapat perlakuan berbeda dengan rekan-rekannya yang lain.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, tampaknya memang mendapat perlakuan berbeda dengan rekan-rekannya yang lain. (Kolase)

3. Sperma

Ketiga, Toni menyoroti soal sperma yang konon berada di alat vital mendiang Vina.

Menurut Toni, harusnya sperma tersebut dianalisa identik dengan terdakwa siapa.

Sebab para terdakwa juga disangkakan pada pasal pemerkosaan, tak cuma pembunuhan.

"Sperma yang ditemukan pada kemaluan Vina tidak dilakukan tes DNA. Bagaimana bisa sperma kemudian digunakan sebagai alat bukti untuk menghukum tujuh terpidana itu telah melakukan persetubuhan terhadap Vina? Kalau tidak dilakukan tes DNA, ini sperma identik dengan siapa? ini dipukul rata," imbuh Toni.

Namun alangkah terkejutnya Toni saat mengetahui tujuh terdakwa semuanya disangkakan pada pasal pemerkosaan gara-gara temuan sperma tersebut.

"Bayangkan 1 sperma untuk menghukum tujuh terpidana melakukan persetubuhan terhadap Vina. Ini suatu kejanggalan," ucap Toni.

Baca juga: Lawan Balik Iptu Rudiana, 7 Terpidana Kasus Vina Siapkan Taktik Jitu, Ayah Alm Eky Kian Terpojok

4. 6 HP barang bukti tidak pernah dibuka percakapan

Kejanggalan keempat menurut Toni adalah perihal tidak pernah diungkapkannya isi HP para korban dan pelaku di persidangan.

Padahal menurut Toni, adalah penting mengetahui isi percakapan di HP korban dan pelaku, apakah ada kaitannya atau tidak.

"Kenapa tidak dibuka (bukti HP korban dan pelaku). Nalurinya seorang polisi, maka yang paling pertama dicari adalah HP (korban), untuk mengetahui siapa korban," imbuh Toni.

5. HP Eky tidak disita sebagai barang bukti

Keanehan terakhir di sidang kasus Vina diungkap Toni adalah perihal HP mendiang Eky yang tak ikut disita.

Menurut Toni, hal tersebut sangat janggal.

"Bayangkan HP korban tidak disita, padahal katanya Eky korban pembunuhan. Padahal HP Eky penting untuk dibuka, untuk mengetahui komunikasi terakhir dengan siapa, barangkali ada yang mengancam di BBM atau ada telepon masuk siapa yang terakhir," kata Toni RM.

"Jangan-jangan, kalau HP Eky disita, akan ketahuan yang sebenarnya. Makanya HP Eky tidak disita," sambungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved