Kasus Vina Cirebon
Sesumbar Saka Tatal saat Ritual Sumpah Pocong, Ustaz Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum Kita
Ustaz Dasad Latif menyebut, saat ini banyak orang yang sudah kehilangan akal sehatnya sampai melakukan sumpah pocong.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ritual sumpang pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal rupanya menuai sorotan sejumlah kalangan.
Termasuk penceramah kondang, Ustaz Dasad Latif.
Ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Ustaz Dasad Latif menyebut, saat ini banyak orang yang sudah kehilangan akal sehatnya sampai melakukan sumpah pocong.
Terlebih, ritual yang tak diajarkan dalam agama Islam ini untuk melakukan pembuktian hukum.
Menurutnya, hal tersebut membuat makin hancurnya penegakan hukum yang ada di negara Indonesia.
Bahkan, saking kecewanya dengan warga yang nekat melakukan sumpah pocong, Ustaz Dasad Latif bahkan menuliskan kata 'beleng beleng'.
Ungkapan Bugis itu apabila diartikan dalam bahasa Indonesia adalah sangat bodoh.
Hal itu diungkapkan Ustaz Dasad Latif dalam akun instagram pribadinya.
Baca juga: Bikin Merinding, Kasus Vina Cirebon Berubah Jadi Mistis, Sakitnya Tak Bisa Disembuhkan?
"Makin hancur penegakan hukum kita, sudah melibatkan dunia mistik, makin kehilangan akal sehat.
media massa pun ramai2 menyiarkan hal yg tak bisa diterima oleh kaedah jurnalistik. LIVE pula
BELENG BELENG ????????????
anda bingungkan !!!" tulis caption Ustaz Dasad Latif dalam postingan di akun instagramnya.
Saka Tatal Sesumbar
Saka Tatal nekat berucap sesumbar saat melakukan ritual sumpah pocong yang disaksikan langsung oleh warga dan kuasa hukumnya.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.