Kasus Vina Cirebon
Sesumbar Saka Tatal saat Ritual Sumpah Pocong, Ustaz Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum Kita
Ustaz Dasad Latif menyebut, saat ini banyak orang yang sudah kehilangan akal sehatnya sampai melakukan sumpah pocong.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Mantan narapidana kasus Vina Cirebon bahkan sesumbar siap mendapatkan azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.
Dalam balutan kain kafan, Saka Tatal bersumpang tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky pada tahun 2016 slam.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat melakukan sumpah pocong.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.
Selain itu, ia juga bersumpah telah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Baca juga: Eks Wakapolri Sebut Kasus Vina Rekayasa, Orang Dalam Bocorkan Nasib Rudiana CS di Mabes Polri
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.
Sebenarnya, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Namun, Kapolres Kapetakan, Kabupaten Cirebon, itu tidak datang.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.