Tak Cabut Laporan KDRT Armor Toreador, Selebgram Bogor Cut Intan Nabila: Masih Terus Berjalan
Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya buka suara soal kabar dirinya akan mencabut laporan kasus KDRT dengan tersangka Armor Toreador.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya buka suara soal kabar dirinya akan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Armor Toreador.
Lewat unggahan video di akun Instagramnya, Intan menegaskan proses hukum untuk Armor akan terus berjalan.
"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan dikutip Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Armor Toreador sendiri tengah mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.
Irawansyah, kuasa hukum Armor, mengungkapkan pihaknya kini tengah mengkonsultasikan dengan keluarga mengenai langkah apa yang bakal diambil.
Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tepergok Nonton Video Porno
Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
(Kompas.com)
| Viral Polisi Disogok Rp100 Ribu saat Berhentikan Mobil Mewah di Bogor, Kasatlantas: Tetap Ditilang |
|
|---|
| Polres Bogor Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana, 3.000 Personel Gabungan Disiagakan |
|
|---|
| Sastra Winara Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bogor, Minta Pemberantasan Diteruskan |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Cut-Intan-Nabila.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.