Pilwakot Bogor 2024

Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029, Atang Trisnanto Langsung Mundur Demi Ikut Pilwalkot Bogor

Atang Trisnanto kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor 2024-2029 pada Selasa (27/8/2024).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Atang Trisnanto akan mundur dari DPRD 2024-2029 karena akan mendaftar sebagai Cawalkot Bogor 2024, Selasa (27/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Atang Trisnanto langsung mengundurkan diri usai kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor 2024-2029 pada Selasa (27/8/2024).

Atang Trisnanto akan langsung mengundurkan diri lantaran ia akan mendaftar sebagai calon Wali Kota Bogor 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dari SK yang diberikan DPP saya menjalankan tugas maju dalam Pilwalkot Bogor. Dan dengan perintah tersebut maka secara undang-undang, berikutnya saya mengundurkan diri DPRD Kota Bogor 2024-2029. InsyaaAllah siap menatuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta berikhtiar memberikan program yang dibutuhkan masyarakat,” kata Atang kepada TribunnewsBogor.com usai pelantikan.

Surat pengunduran diri ini juga akan dibawa ketika Atang mendaftar.

Namun, Atang yang kabarnya akan berpasangan dengan Annida Allivia ini belum menyebutkan waktu pendaftaran.

“Kami menunggu arahan dari DPP. Untuk tanggal hari jamnya. Mudah mudahan dan mohon doanya agar lancar dalam pendaftaran,” jelasnya.

Selain harus mundur, Atang harus merelakan jabatan Ketua DPRD 2024-2029.

Ia tidak bisa mengembannya kembali lagi di tahun ini.

“Bismillah saya siap maju dengan segala resikonya karena sesungguhnya perjuangan itu adalah kewajiban seseorang manusia seperti saya,” jelasnya.

Untuk jabatan Ketua DPRD sendiri, akan tetap diisi oleh kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai penguasa di Kota Bogor berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu.

Di PKS tiga nama berebut jabatan ketua yakni Adityawarman Adil, Karnain, dan Atang Trisnanto.

Nama-nama tersebut sudah diserahkan ke DPW dan DPP.

“Tinggal tunggu saja SK resmi dari DPP sehingga bisa diputuskan. Ketika sudah diputuskan, roda pengabdian DPRD bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Adityawarman Adil sendiri saat ini diberikan jabatan Ketua DPRD 2024-2029 sementara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved