Tangis Pilu Ayah Gadis Penjual Balon yang Tewas, Orang Tua Tersangka Mohon Anaknya Tak Dipenjara

Tangis Pilu Ayah Lihat Gadis Penjual Balon Dibunuh di Palembang, Orang Tua Tersangka Memohon Anaknya Tak Dipenjara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Tangis Pilu Ayah Lihat Gadis Penjual Balon Dibunuh di Palembang, Orang Tua Tersangka Memohon Anaknya Tak Dipenjara 

"Tentunya atas permohonan dari keluarga tersangka," katanya.

Kini tiga tersangka, MZ (13), NS (12) dan AS (12) tidak ditahan polisi.

Polisi hanya menahan IS (16).

"sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan," jelasnya.

Selain itu pertimbangan lain agar tiga tersangka ini tidak mendapat perlakuan macam-macam di penjara,

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka," jelasnya.

Harryo menerangkan saat ini keempat pelaku yang berstatus pelajar dari sekolahnya masing-masing. 

"Dikeluarkan atau tidaknya si anak itu kebijakan sekolahnya. Yang pasti apabila anak berhadapan dengan hukum, masih bisa mendapatkan hak pendidikan melalui program sekolah filial yang disediakan pemerintah, " ujar Harryo, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk menempatkan pelaku di sekolah filial.

"Jadi ketika pelaku ditahan masih bisa mendapatkan pendidikan. Itu akan kami koordinasikan dengan Dinas pendidikan Kota Palembang," katanya.

Keempat pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, namun rumahnya saling berdekatan.

"Tersangka IS pelajar SMA. Sedangkan tiga lainnya masih SMP, sekolahnya juga beda-beda, " katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved