Kasus Vina Cirebon

Teman Eky Akan Bawa Helm ke Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Rudiana Pasrah: Ada Allah

Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana. 

"Helm sih kemarin Kang Dedi katanya dibeliin yang baru biar liatin pecahnya di bagian mana, jadi beli baru dengan warna dan jenis yang sama," tuturnya.

Menurut Frans, tujuh tahun lalu dirinya membeli helm itu dengan harga Rp 530 ribu.

"Dulu beli sekitar Rp 530 ribu, sekarang Rp 2,5 juta," kata dia.

Sementara itu, Pitra Romadoni mengaku pasrah kliennya tidak mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Padahal para terpidana diberikan perlindungan oleh LPSK.

"Enggak kecewa, kita meminta perlindungan kepada Allah SWT," kata Pitra dikutip dari Youtube HepiNews, Sabtu.

Menurut Pitra, dirinya juga bahkan melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Karena apa yang harus dilindungi, emang dia diancam gitu, emang dia merasa nyawanya terancam keselamatannya," kata Pitra lagi.

Apalagi menurut dia, Iptu Rudiana merupakan seorang polisi yang seharusnya bisa menjaga diri sendiri bahkan masyarakat.

"Terus ngapain kita minta perlindungan? Kita hanya minta perlinduan kepada Tuhan, Allah SWT. Itu yang benar, kalau minta perlindungan kepada manusia itu enggak benar itu dipertanyakan keimanannya," tandas Pitra.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved