Kasus Subang Terungkap

Peran Eks Kanit Resmob yang Jadi Tersangka Kasus Subang, Ada Kaitan dengan Bak Mandi Rumah Tuti

Disebutkan oknum polisi tersebut menjabat Kanit Resmob Polres Subang pada 2021, saat kasus Subang dalam penyelidikan.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribun Jabar
Akhirnya Identitas Banpol yang Suruh Saksi Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru 

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice). Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.

Selain itu, kata Jules, lantaran mesti menunggu persidangan maka penetapan tersangka T membutuhkan waktu cukup lama.

"Kenapa baru sekarang? Ya, karena sebelumnya kami tuntaskan dahulu kasus Yosep yang sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," ujarnya.

Penetapan tersangka T dilakukan berdasarkan laporan dari penyidik.

Lebih lanjut Kombes Jules menyebut tidak ditahan lantaran tuntutan hukumannya ada di bawah lima tahun alias 9 bulan penjara.

"Namun untuk jabatannya sebagai Kanit Resmob sudah diturunkan menjadi Babin," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved