Polisi Temukan Permen Memabukkan di Sukamakmur Bogor, Bukan Manis Isi Bungkusnya Kristal

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya warga yang kehilangan kendaraan roda duanya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
(Dok Polres Bogor)
Polisi mengamankan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ditangkap polisi.

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya warga yang kehilangan kendaraan roda duanya.

"Ketika dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Akan tetapi, ketika dihampiri lelaki tersebut malah melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah.

Warga yang curiga pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di suatu tempat dan dilakukan interogasi singkat.

Pria yang gerak-geriknya mencurigakan itupun dibawa ke Polsek Sukamakmur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan puluhan paket narkoba yang dibungkus kemasan permen.

"Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen relaxa dan permen fox sebanyak 46 bungkus, setelah dibuka ternyata isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku yang diketahui berinisial O alias Bonar itu mengaku mengaku berada di lokasi awal ketika dipergoki warga sedang menyimpan benda haram tersebut untuk diedarkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang narkotika.

"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari Y yang berada di dalam LP (lapas). Barang bukti narkotika dilimpahkan ke satuan Narkoba polres Bogor," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved