Kasus Subang Terungkap

Hubungan Ipda Taryono dengan Tersangka Kasus Subang, Pengacara Danu : Sangat Jelas Komplotan

Hubungan Ipda Taryono dengan tersangka kasus Subang, Pengacara Danu : Komplotan yang Sengaja Mengaburkan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Hubungan Ipda Taryono dengan Tersangka Kasus Subang 

Achmad Taufan menduga memang Ipda Taryono merapihkan jejak di TKP kasus Subang.

"Ini kejadian besa jam tetapi tanggal 19, siangnya Danu diminta nguras sama Banpol, sorenya mereka masuk ke TKP alasan ambil kucing. Kalau kami duga merapihkan yang belum sempurna. Akhirnya jadi bagian yang sulit ditemukan bukti-bukti oleh penyidik kepolisian," kata Achmad Taufan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast  mengatakan penyidik masih belum menemukan hubungan antara Ipda Taryono dengan tersangka kasus Subang yang lain.

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Kombes Jules Abraham Abast menerangkan Ipda Taryono berniat mencari tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Kini justru Ipda Taryono yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal obstruction of justice.

"Sejak Desember, ada laporan T ini melakukan perintangan, yang laporkan dia itu penyidik yang memproses kasus ini. Nah, dengan berjalannya persidangan, kami sangat yakin dia melakukan perintangan, sehingga kami tetapkan tersangka," katanya.

Peran Ipda Taryono :

  • 08.00 WIB 18 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk TKP kasus Subang untuk mengambil foto
  • 17.00 WIB menyuruh Banpol Sumaduci masuk ke TKP menguras bak mandi
  • 10.00 WIB 19 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk ke TKP menguras bak mandi.

"Dengan dikurasnya (bak mandi) tentu terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan tim inafis melakukan olah TKP. Kegiatan tersangka itu tanpa seizin Inafis," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved