Pengakuan Mengejutkan Tersangka Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan, Tak Membunuh Tapi Perannya Keji

Polisi menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal perannya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Polisi menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal perannya. 

Seperti diketahui, pelaku utama kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Indra Septiarman terancam Pasal berlapis yakni 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 285 terkait pemerkosaan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Lantaran hal tersebut, ancaman hukuman untuk Indra adalah maksimal hukuman mati.

"Pasal paling terberat, pemerkosaan dan pembunuhan. Kalau memang dihukum mati, ya dihukum mati," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.

Berhasil diamankan aparat, Indra Septiarman sempat mengurai pengakuan mengejutkan

Yakni terkait Indra yang mengaku memerkosa korban terlebih dahulu baru membunuhnya.

Namun berdasarkan hasil otopsi, diketahui bahwa korban diduga dirudapaksa saat sudah meninggal dunia.

Tersangka juga mengaku dirinya sudah mengincar korban untuk berbuat tak senonoh lebih dari satu kali.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved