Kasus Vina Cirebon

Sebut Hakim PK Kasus Vina Ketakutan, Pengacara Rudiana Soroti Sidang di Lokasi: Saya Protes Keras

Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menuding Hakim di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon ketakutan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menuding Hakim di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon ketakutan. 

Hal itu kata Elza, sebagai bukti bahwa hakim ketakutan dan ada di bawah tekanan pihak terpidana kasus Vina.

"Sidang lokasi itu apa? Itu di PK gak ada hukum acara demikian, itu kan ketakutan hakim," tandasnya.

Hakim menangis

Hakim Rizqa Yunia sempat menangis saat penutupan sidang yang digelar di lokasi kejadian Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (27/9/2024).

Tangisan hakim itu dianggap oleh sebagian orang sebagai angin segar bagi para terpidana.

Dalam sidang Rizqa Yunia tampak tak dapat menahan air mata saat meninjau lokasi yang menjadi titik krusial dalam kasus ini. 

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Rizqa, meskipun mengenakan masker, kacamata, dan kerudung hitam, tetap terlihat jelas menangis.

Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.

"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucap Rizqa sambil terisak.

"Setidaknya semoga kasus ini menjadi terang, menjadi jelas," lanjutnya.

Rizqa juga menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran mereka dalam sidang ini bukanlah kebetulan. 

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika, tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini. Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya dengan penuh haru.

Pengacara 7 terpidana Otto Hasibuan mengatakan, tangisan hakim itu menandakan bahwa dirinya merasa tersentuh.

"Akhir dari pemeriksaan, hakimnya menangis. Hakim itu mengajak kita berdoa bersama. Saya melihat hakim betul-betul tersentuh," kata Otto Hasibuan dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (28/9/2024).

Menurut pandangan Otto sebagai pengacara para terpidana, ia menilai kalau hakim sebenarnya tahu kalau para terpidana ini tidak bersalah.

"Pikiran saya Majelis Hakim tahu mereka ini tidak bersalah, sampai menitikan air mata," kata Otto Hasibuan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved