Akal-Akalan Pelajar Demi Lolos dari Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bogor, Ketahuan Tak Pakai Helm

Ketika petugas sedang memeriksa kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, terlihat sejumlah kendaraan roda dua tiba-tiba berhenti di jalur cepa

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pengendara roda dua putar balik lawan arus hindari Operasi Zebra Lodaya di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWABOGOR.COM, CIBINONG - Berbagai cara dilakukan oleh pengendara agar terhindar dari razia kendaraan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pengendara akan ditindak bila tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan lainnya.

Demi menghindari sanksi dari polisi, pengendara biasanya memiliki banyak cara.

Ketika petugas sedang memeriksa kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, terlihat sejumlah kendaraan roda dua tiba-tiba berhenti di jalur cepat.

Rupanya kendaraan tersebut merupakan sekelompok pelajar tingkat menengah atas (SMA) sederajat yang ketakutan melihat adanya razia.

Jelas saja mereka ketakutan lantaran berboncengan namun penumpangnya tidak menggunakan helm.

Mereka pun memutuskan memutar balik dan melawan arus di jalur cepat untuk menghindari razia.

Petugas kepolisian yang melihat hal tersebut berusaha mengejar sekelompok pelajar tersebut, namun dengan cepat dan tanpa berfikir resiko.

"Rata-rata di daerah sini pelanggaranya itu tidak menggunakan helm," ujar Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Sebagai informasi, Operasi Zebra Lodaya mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini diantaranya ialah tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, mengunakan  Ponsel saaat berkendara dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved