Polisi Aniaya Ibu Kandung
Fakta Baru Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, TKP Pembunuhan Diduga Tempat Jualan Miras
Oknum anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa Herlina Sianipar (61) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa Herlina Sianipar (61) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Herlina Sianipar terkapar tak berdaya usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya pada Minggu (1/12/2024) malam.
Pria yang bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya tersebut menganiaya ibunya di dalam warung mata pencaharian orang tuanya.
Kini warung yang berada di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itupun tutup.
Tak ada aktivitas apapun di warung dengan rolling door berwarna hijau tersebut pasca kejadian pembunuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, warung tersebut merupakan merupakan toko klontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Selain itu, warung tersebut juga rupanya diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Hal itupun diakui oleh Hamid yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut.
"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).

Lokasi warung
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi kejadian yang merupakan tempat tinggalnya bersama orang tuanya nampak sepi.
Lokasinya berada tepat di pinggim Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Tampak depan dari bangunan tersebut merupakan sebuah toko atau warung berwarna kuning dengan rolling door warna hijau.
Terlihat tak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut namun lampu depan dari tempat tersebut menyala cukup terang.
Selain tak ada aktivitas, di sekitar area luar bangunan tersebut pun tak terlihat adanya police line atau garis polisi.
Ditemui terpisah, Hamid selaku Ketua RT di wilayah tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) tersebut.
Bahkan, ia mengaku baru mengetahui adanya aksi penganiayaan hingga menewaskan pemilik rumah oleh anaknya sendiri dari salah satu warga pada pagi hari tadi.
"Saya mah engga tau, dikasih tau sama warga katanya pak RT tau ga itu si tante meninggal? Kenapa meninggalnya? Dipukul sama anaknya pake gas 3 kilo, saya mah gatau sama sekali, saya engga kesana, kejadiannya malem," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).
Nikson Pangaribuan
Herlina Sianipar
ibu kandung
menghabisi nyawa
Desa Dayeuh
Kecamatan Cileungsi
Bogor
minuman beralkohol
minuman keras
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.