Polisi Aniaya Ibu Kandung
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan
Motif di balik polisi aniaya ibu kandung di Bogor masih didalami Kepolisian. Selain itu ahli kejiwaan bakal dilibatkan untuk menuntaskan kasus ini.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.
Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," paparnya.
Libatkan ahli kejiwaan
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan yang dilakukan.
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Nikson Pangaribuan (41) itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan cuti dinas sejak tahun 2020.
Ia mengatakan pada saat ini pelaku yang berpangkat Aipda dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramatjati.
"Insya Allah nanti hari selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramatjati," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2024).
Di samping sidang etik yang saat ini diproses oleh Propam Polda Metro Jaya, jajaran Polres Bogor pun masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Untuk pidananya kami sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro, kita beriringan linier, moga-moga kita bisa menghasilkan yang terbaik untuk keadilan," katanya.
polisi aniaya ibu kandung
Desa Dayeuh
Kecamatan Cileungsi
Bogor
Aipda Nikson Pangaribuan
menghabisi nyawa
AKBP Rio Wahyu Anggoro
kejiwaan
TribunnewsBogor.com
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Jadi TKP Pembunuhan, Rumah Aipda Nikson Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Tak Dipasangi Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.