Polisi Aniaya Ibu Kandung

Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan

Motif di balik polisi aniaya ibu kandung di Bogor masih didalami Kepolisian. Selain itu ahli kejiwaan bakal dilibatkan untuk menuntaskan kasus ini.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro upadte perkembangan kasus oknum polisi yang aniaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (6/12/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," paparnya.

Libatkan ahli kejiwaan

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan yang dilakukan.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Nikson Pangaribuan (41) itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan cuti dinas sejak tahun 2020.

Ia mengatakan pada saat ini pelaku yang berpangkat Aipda dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramatjati.

"Insya Allah nanti hari selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramatjati," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (6/12/2024).

Di samping sidang etik yang saat ini diproses oleh Propam Polda Metro Jaya, jajaran Polres Bogor pun masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian tersebut.

"Untuk pidananya kami sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro, kita beriringan linier, moga-moga kita bisa menghasilkan yang terbaik untuk keadilan," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved