Viral di Media Sosial

Melody Sharon Terlalu Asyik Foya-Foya dengan Selingkuhan, Tak Urus Anak dan Suami di Rumah

Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa daratan. Melody justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Melody Sharon Tak Kapok Ketahuan Selingkuh, Liburan ke Bali Bareng Pacar yang Lain Usai Seret Suami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharon yang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak peduli akan kondisi suami dan anak-anaknya.

Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa daratan.

Melody justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata.

“Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas dikutip Rabu (25/12/2024).

Kapolres menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.

Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan

“Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.

 Melody ternyata diketahui kerap mungunggah tutorial kecantikan di media sosial Youtube.

Tak hanya itu, dia juga diberikan usaha salon oleh suaminya.

Namun bukannya bersyukur, Melody Sharon justru ‘main gila’ di belakang suaminya.

Nicolas menambahkan dari rentetan peristiwa terebut Melody Sharon akan dilakukan tes kejiwaan.

Tersangka bakal dites kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Adapun dari tes urine yang dilakukan tersangka usai melakukan aksi KDRT melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil, hasilnya negatif narkoba.

“Sudah dites negatif,” tutur Kapolres.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved