Imbas PPN 12 Persen, Biaya Layanan Digital Naik, Ini Estimasi Kenaikan Harga Netflix hingga Spotify

Sejumlah layanan digital yang diperkirakan akan naik harganya imbas PPN 12 persen meliputi Spotify, Netflix, hingga game online.

Editor: Tiara A. Rizki
pcmag.com
ILUSTRASI Spotify 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak estimasi kenaikan harga layanan digital atau layanan konten berlangganan setelah PPN 12 persen diberlakukan.

Pemerintah telah resmi menetapkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Kebijakan ini memengaruhi berbagai sektor, termasuk layanan digital atau konten berlangganan yang banyak digunakan masyarakat.

Sejumlah layanan digital yang diperkirakan akan naik harganya imbas PPN 12 persen meliputi Spotify, Netflix, YouTube Premium, hingga game online.

Adapun penyesuaian tarif PPN 12 persen telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Apa Itu Beras Shirataki dan Japonica, Jenis Beras Khusus yang Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan?

Baca juga: Ini Kata DJP Soal Mekanisme Penghitungan PPN 12 Persen pada Transaksi Uang Elektronik

Baca juga: Tak Cuma PPN 12 Persen, 3 Pungutan Pajak Lain Berlaku 2025: termasuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN 12 persen yakni;

  1. beras
  2. daging ayam ras 
  3. daging sapi
  4. ikan bandeng/ikan bolu 
  5. ikan cakalang/ikan sisik 
  6. ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso 
  7. ikan tongkol/ikan ambu-ambu 
  8. ikan tuna 
  9. telur 
  10. ayam ras 
  11. cabai hijau 
  12. cabai merah 
  13. cabai rawit 
  14. bawang merah
  15. gula pasir konsumsi

Selain itu, tepung terigu, MinyaKita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN yang dikenakan tetap di 11 persen.

spotify kmkkg
ILUSTRASI Spotify

Namun, perlu dicatat bahwa salah satu barang dan jasa yang dipastikan kena PPN 12 persen adalah beragam layanan digital atau layanan konten berlangganan.

Lantas, berapa kira-kira harga layanan tersebut setelah dibebani PPN 12 persen?

Estimasi Kenaikan Harga Layanan Digital Imbas PPN 12 persen

Berikut rincian kenaikan biaya untuk layanan digital favorit mereka, berdasarkan laporan Kompas Bisnis di KompasTV, Rabu (4/12/2024):

  • Kuota Internet: dari Rp95.700/bulan menjadi Rp104.400/bulan
  • Netflix: dari Rp158.000/bulan menjadi Rp172.800/bulan
  • Spotify: dari Rp57.465/bulan menjadi Rp62.689/bulan
  • Game Online: dari Rp198.000/bulan menjadi Rp216.000/bulan

Meskipun peningkatan ini terlihat kecil jika dihitung per layanan, total pengeluaran dapat memengaruhi anggaran keseluruhan secara signifikan.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved