Imbas PPN 12 Persen, Biaya Layanan Digital Naik, Ini Estimasi Kenaikan Harga Netflix hingga Spotify
Sejumlah layanan digital yang diperkirakan akan naik harganya imbas PPN 12 persen meliputi Spotify, Netflix, hingga game online.
Tambahan biaya akibat PPN 12 persen juga berpotensi mengubah pola konsumsi dan gaya hidup sehari-hari, terutama bagi Generasi Z yang memiliki kebiasaan besar berlangganan layanan digital.
Dengan kebijakan pemerintah yang baru ini, masyarakat diharapkan mulai menyesuaikan anggaran untuk kebutuhan digital mereka.
Bukan Pajak Baru
Pihak DJP Kemenkeu memastikan biaya langganan platform digital seperti Netflix, Spotify, hingga YouTube Premium akan dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, PPN pada jasa layanan platform digital bukan pajak baru.
Pengguna platform digital tersebut telah dikenakan pajak ketika melakukan transaksi langganan.
Artikel ini tayang di KompasTV 1 dan KompasTV 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.