Alasan Ibu Hamil Ogah Damai Usai Dikeroyok di Puncak Bogor, Emosi Diberi Rp 53 Ribu untuk Ganti Rugi

Salah satu alasan V ogah berdamai adalah karena ia merasa pelaku menyepelekan kasusnya dengan memberikan uang recehan untuk ganti rugi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase TribunnewsBogor.com
Terkuak 5 alasan ibu hamil berinisial V tak mau damai usai dikeroyok pak ogah di jalur alternatif Puncak Bogor. Korban marah dikasih receh oleh pelaku 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Alasan V, ibu hamil yang dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor ogah berdamai.

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat V tetap melanjutkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke jalur hukum.

Salah satu alasan V ogah berdamai adalah karena ia merasa pelaku menyepelekan kasusnya dengan memberikan uang recehan untuk ganti rugi.

Seperti diketahui, video rekaman dashcam mobil V dan IH saat dikeroyok sejumlah Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor viral di linimasa.

Kejadian yang terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu memperlihatkan momen saat IH dan istrinya V dikerubungi Pak Ogah di wilayah tersebut.

Pemicunya adalah karena Pak Ogah kesal mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang di jalur tersebut.

Ssejumlah tukang parkir pun langsung memukul-mukul mobil IH sehingga memantik amarah V.

Tak terima mobilnya dipukul oleh Pak Ogah, V pun berteriak kencang.

Teriakan tersebut rupanya memancing emosi Pak Ogah dan langsung mengejarnya seraya menantang.

Setelahnya, Pak Ogah berbaju merah langsung menghajar wajah IH dan meneriaki V.

Tak cuma itu, V juga mengaku rambutnya sempat dijambak oleh salah seorang Pak Ogah.

Hal itulah yang jadi alasan pertama V tak mau berdamai dengan pelaku lantaran ia pun ikut jadi sasaran penganiayaan Pak Ogah.

"Upaya pemukulan terhadap saya namun karena dilerai warga sekitar jadi dia menjambak dan menarik bagian kanan saya," ungkap V dalam curhatannya di postingan akun Instagram @dashcamindonesia, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (26/12/2024).

Alasan kedua kenapa V tak mau berdamai dengan pelaku adalah karena Pak Ogah tersebut tak mau mengakui perbuatannya.

Hal itu terlihat saat para pelaku diinterogasi penyidik Polres Bogor.

Alih-alih mengakui kesalahan, Pak Ogah justru balik menyalahkan IH dan V.

"Pas (lagi) ngedongkrak, si mobil yang ngejeblos ini tuh kejepet ke mobil si aa (suami korban). Pas kejepet, orang lain itu bilang 'kejepit-kejepit'," ujar salah seorang Pak Ogah berbaju merah.

"Kejepet atau apa?" tanya IH.

"Enggak," timpal V.

"Keserempet, kan ada orang (terjepit di antara mobil korban dan mobil yang kejeblos)," kata Pak Ogah ngotot.

"Orangnya juga tidak ada," ujar penyidik melerai.

Ketiga, alasan V terus mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku adalah karena Pak Ogah tersebut terus mengubah keterangannya.

Padahal bukti rekaman CCTV sudah jelas memperlihatkan momen saat Pak Ogah mengeroyok IH dan istrinya.

"Keterangannya yg berubah-ubah sampai akhirnya kami buktikan dengan ada nya dashcam. Lalu saling lempar-lemparan satu sama lain," akui V.

Selanjutnya, alasan keempat V ogah berdamai adalah karena pelaku menyepelekan kasusnya.

Buktinya adalah saat disuruh bayar ganti rugi, para pelaku cuma memberikan uang senilai Rp53 ribu.

Hal itu sontak membuat V murka dan menyindir para pelaku.

Padahal diungkap V, uang ganti rugi yang ia minta kepada pelaku adalah untuk biaya cek kandungan dan pengobatan wajah suaminya yang ditonjok.

"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," imbuh V.

Lalu terakhir, alasan kelima V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.

"Kami sempat menawarkan kesempatan 1 bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yg mempunyai identitas," kata V.

Baca juga: Tampang Pak Ogah yang Tega Jambak Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak, Mendadak Murung Depan Polisi

Lagipula saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku justru mengurai pernyataan mengejutkan.

Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.

"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.

"Percuma bu panggil keluarga saya juga, keluarga saya juga enggak punya," kata pelaku.

"Ya enggak masalah," pungkas V.

"Ya apa yang diharapin," ujar pelaku.

"Ya apa kek, jual apa kek. Saya sih sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini," jawab V ngotot.

Sebelumnya diwartakan, penyidik Satreskrim Polres Bogor telah mengamankan dua Pak Ogah pelaku pengeroyokan ibu hamil V.

Mereka adalah pria berinisial J (20) dan R (25).

Kedua pelaku pengeroyokan diketahui merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor.

Terkait penangkapan dua Pak Ogah tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengurai penjelasan.

Atas aksi kriminal yang dilakukan dua pelaku, polisi pun menjerat J dan R dengan pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan (ke pelaku) 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Setelah menahan dua pelaku, polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang belakangan buron.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved