Pelaku TPPO di Bogor Tertangkap, 8 Wanita Jadi Korban, Ini Cara Transaksinya
Cara pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menawarkan delapan orang calon tenaga kerja wanita (TKW) kepada calon majikannya di Qatar
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Cara pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menawarkan delapan orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) kepada calon majikannya di Qatar terungkap.
Mereka menawarkan korbannya melalui foto serta video oleh penyalur yang saat ini masih buron.
Hal ini diketahui usai Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kasus ini, delapan orang korban TPPO yang akan dijadikan sebagai TKW berhasil diselamatkan dan digagalkan untuk berangkat ke Qatar.
Mereka semuanya ditampung terlebih dahulu di Apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Si korban diminta pelaku untuk memfoto diri dan memvideokan perkenalan, disampaikan ke calon majikan di UEA dan Qatar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (27/12/2024).
Penyalur akan meminta jaringannya di Indonesia untuk mengirimkan TKW jika majikan setuju.
Jaringan di Indonesia ini berperan untuk mengurus paspor dan administrasi lainnya milik calon TKW, serta menampung terlebih dahulu calon TKW.
Jaringan penyalurnya ini kini berhasil ditangkap polisi yakni Meidayanti Kosasih (33) dan Muhammad Zaxy Lazuardi (31).
“Kalau majikan bersedia, mereka akan mengontak jaringannya di Indonesia untuk memberangkatkan,” ujarnya.
Untuk memuluskan, calon TKW ini diberangkatkan menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja.
“Dipastikan ilegal sebab tanpa melalui prosedur resmi. Pelaku menyalahgunakan visa wisata atau visa kunjungan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan pemberangkatan delapan orang perempuan calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan disalurkan ke negara Qatar.
Hal ini usai Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
tindak pidana perdagangan orang
TPPO
Tenaga Kerja Wanita
majikan
Qatar
Apartemen Bogor Valley
Bogor
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
TKW
Polres Bogor Amankan 197 Pelajar yang Akan Berangkat Demo ke Jakarta, Begini Nasib Mereka |
![]() |
---|
150 Pelajar yang Hendak Demo di DPR RI Diamankan di Kota Bogor, Bakal Dipulangkan ke Orang Tua |
![]() |
---|
Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Pelajar di Kabupaten Bogor Berkamuflase Gunakan Pakaian Bebas |
![]() |
---|
Demo Memanas di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah, Minta Prabowo Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Ratusan Pelajar di Kabupaten Bogor Hendak Demo ke Jakarta Diamankan, Dapat Ajakan di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.