Pelaku TPPO di Bogor Tertangkap, 8 Wanita Jadi Korban, Ini Cara Transaksinya

Cara pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menawarkan delapan orang calon tenaga kerja wanita (TKW) kepada calon majikannya di Qatar

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota saat menunjukan barang bukti TPPO dengan korban berjumlah 8 orang perempuan yang dijadikan TKW, Jumat (27/12/2024). 

Delapan orang ini sebelum disalurkan, ditampung terlebih dahulu di apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, kasus ini merupakan sindikat kejahatan.

Para pelaku mulai menyusun rencananya dari mulai perekrutan hingga penyaluran para calon TKW tersebut.

“Sudah dilakukan dari bulan Juli 2024. Mereka (pelaku) merupakan suatu sindikat. Ada tim bertugas di UEA di Abu Dabhi, dan ada tim di Bandara Soetta, dan di Bogor Valley, dan sponsor atau tim perorangan yang mencarikan calon TKW di berbagai daerah,” kata Kombes Pol Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (27/12/2024).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved